Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin apel pergeseran pasukan untuk pengamanan Pileg dan Pilpers tahun 2019 (15-04-2019).
Apel Serpas tersebut dilaksanakan di halaman belakang Polres Tuban yang di ikuti oleh Waka Polres Tuban Kompol Teguh Priyo W. Dan Para Pejabat Utama Polres Tuban, Kapolsek Jajaran beserta Anggota Polres Tuban.
Dalam pengamanan Pileg dan Pilpers 2019 ini Polres Tuban mengerahkan Personil sebanyak 540  Anggota, untuk 3917 Tps yang berada di wilayah Tuban.
Diharapkan kepada Personil jika ada kejadian jangan ragu-ragu untuk menghubungi Padal ataupun kepada saya dan personil pengamanan Dalam menjalankan tugas diharuskan netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dan Kita merupakan garda terdepan dalam event besar ini, jadi harus kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Selain itu turut mensosialisasikan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu khususnya pasal 531 yaitu setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan dan/atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 24 juta Rupiah.