Kota Malang – Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota gandeng Komunitas Otomotif, "Gelar Deklarasi Zero Knalpot" yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Spektek).

Deklarasi dilaksanakan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, dihadiri langsung oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Amirul Hakim, S.I.K dan di ikuti 6 (Enam) Polres Jajaran Polda Jawa Timur.

Enam (6) Polres tersebut diantaranya, Polres Malang, Polres Batu, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Blitar Kota, Polres Blitar,

Dari tiap Polres yang hadir, membawa Perwakilan sepuluh Komunitas Otomotif, baik Komunitas Roda Dua (R.2) maupun Roda Empat (R.4).

Untuk anggota Komunitas yang hadir di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota sepakat menandatangani "Komitmen" Mewujudkan dan Mensosialisasikan Larangan "Zero Knalpot" tidak sesuai dengan Spektek.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, Deklarasi ini upaya kolaboratif antara Kepolisian dengan Masyarakat untuk menekan Penggunaan Knalpot Brong yang tidak sesuai Spektek, serta sekaligus menggaungkan Kamseltibcarlantas.

“Kami bersama Komunitas Otomotif, sepakat mendeklarasikan "Zero Knalpot" yang tidak sesuai Spektek. Karena dapat mengganggu Kamseltibcarlantas dan membahayakan Pengguna Jalan lainnya,” ungkap Kompol Aristianto Budi Sutrisno didepan awak media, pada hari Senin (29/01/2024).

Kompol Aristianto Budi Sutrisno menegaskan, bahwa Knalpot yang tidak sesuai Spektek hanya boleh digunakan untuk Balapan, itupun harus di Sirkuit atau Lintasan Balapan yang tersedia dan Knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang di Kendaraan yang melintas di Jalan Raya.

“Pemakaian Knalpot yang diluar Spektek tidak boleh dipasang di Kendaraan yang melintas di Jalan Raya” tegas Kasatlantas Polres Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Ia memastikan, bahwa Polresta Malang Kota sudah bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang ada di Kota maupun Kabupaten Malang, sebagai Wadah, serta memberikan Fasilitasi untuk Komunitas Otomotif, yang ingin melakukan Adu Skill, Ketrampilan dan Balapan di Sirkuit.

“Kami sudah Koordinasikan dengan IMI Kota maupun Kabupaten Malang, Komunitas Otomotif bisa mengikuti Latihan bersama di Sirkuit yang sudah disiapkan, Lokasi-nya ada di Stadion Kanjuruhan,” terang Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Sosialisasi Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek di Kota Malang, sudah dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, baik secara langsung kepada Pengendara maupun Pemilik Bengkel Otomotif, agar tidak sembarangan menjual Knalpot diluar Spektek.

“Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi langsung ke Bengkel, agar tidak menjual Knalpot yang tidak sesuai Spektek, selain ke Tim Balap yang bisa menggunakan Arena Sirkuit.” tandas Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Dalam hal ini, Kasatlantas Polres Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno, S.H, S.I.K, M.H juga memperbolehkan Pemilik Bengkel menjual Knalpot diluar Spektek, namun dengan Syarat Penjualan hanya untuk para Pembalap atau Tim Balap saja.

Dari salah satu anggota Komunitas Otomotif Rider Of King’s Community (ROKC) yang hadir dari Blitar, mengapesiasi dan mendukung Deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek, yang digagas oleh Ditlantas Polda Jawa Timur.

“Kami bersama rekan-rekan yang hadir, siap mematuhi aturan Lalulintas, dan Berkomitmen tidak menggunakan Knalpot diluar Spektek, agar tidak mengganggu Kenyamanan Pengguna Jalan dan Masyarakat,” ucap Candra anggota Komunitas Otomotif ROKC dari Blitar.

Dengan Penandatanganan Deklarasi Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek, Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta dan Polres jajaran, serta Komunitas Otomotif yang hadir, Siap Mewujudkan Jawa Timur Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek tersebut.

(Red/Staind/Bertus).