Palembang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Nasional, di hotel Arista, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/2/2024). Dilanjutkan Penandatanganan Program Kerja.

“Jadi kita dari tim Pembina Samsat Nasional hari ini di Palembang melaksanakan Rakor Pembina Samsat seluruh Indonesia, menindaklanjuti Rakor pada 11 Januari 2024 di Bandung, di mana di Bandung kita menghasilkan kesepakatan 5 rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di Indonesia,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Dengan menghasilkan lima rekomendasi kesamsatan yang sudah membuat rencana aksi satu tahun untuk Samsat Daerah maupun Samsat Pusat dapat terprogram.

“Mulai dari validitas data, membangun data yang valid, kita sinergikan, kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan di seluruh Indonesia dan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan bermasyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan menyampaikan terkait implementasi Pasal 74 Undang-undang Lalu Lintas tentang penghapusan data Regident ranmor.

“Kemudian kita juga melaksanakan kick off untuk implementasi pasal 74 Undang-Undang lalu lintas tahun 2009 artinya kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapuskan, penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan sampai pada implementasi melakukan surat peringatan,” tegas Irjen Pol Aan.

Senada dengan Kakorlantas Polri, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengharapkan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat ini dapat menjalankan rekomendasi hasil di Bandung.

“Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat diantaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat,” kata PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Selain penghapusan BBN 2, Agus Fatoni juga mengatakan terkait penghapusan pajak progresif dimana berkaitan dengan penertiban data nama kendaraan.

“Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi, lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan di atas namakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil,” tutup PJ Gubernur Sumsel.

Selanjutnya Kakorlantas Polri bersama jajaran juga meninjau Kantor Bersama Samsat Kota Palembang IV dimana merupakan pilot project Samsat Digital Nasional.

Turut hadir, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, PLH Sesditjen Bina Keuangan Dr. Hendriwan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, dan PJU Korlantas Polri.