Surabaya – Menyikapi adanya oknum anggota Polres Blitar berinisial Iptu S, yang Positif adanya Kandungan Zat Amfetamin saat Test Urine, saat ini sudah diperiksa di Polda Jawa Timur.
Bahkan Iptu S yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Resnarkoba di Polres Blitar, itu sudah di Non Job kan dan di Mutasi ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan terkait Pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jawa Timur, pada Senin (3/6/2024).
“Yang bersangkutan sudah di Non Job kan dan Dimutasikan ke Polda Jawa Timur sejak 31 Mei 2024, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Dikatakan Kombes Pol Dirmanto, bahwa oknum anggota Iptu S itu masih Tujuh Bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar.
Sedangkan Iptu S diketahui Urine-nya Positif mengandung Zat Amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan Test Urine berkala terhadap seluruh anggota.
Terkait untuk Barang Bukti hingga kini memang belum ditemukan, namun hasil Test Urine Iptu S dinyatakan Positif terdapat Kandungan Zat Amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil Tindakan Tegas.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya Memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam Pemeriksaan,” tutur Kombes Pol Dirmanto.
Namun demikian, lanjut Kombes Pol Dirmanto, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil Tindakan Tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar Pemakai maupun terlibat dalam Peredaran.
“Yang jelas Polda Jawa Timur akan tetap mengambil Tindakan Tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.
(Red/Staind/Bertus).
0 Comments