Surabaya – Menindaklanjuti Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya yang melibatkan Bus Pariwisata, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, bekerjasama dengan PT. Jasa Raharja, yang telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H, S.I.K yang saat itu didampingi oleh Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M.

Selain itu kegiatan tersebut juga diikuti oleh Direktur Operasional PT. Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi serta Perusahaan Otobus (PO) se Jawa Timur.

Untuk itu Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H, S.I.K saat itu mengatakan, bahwa setiap Kecelakaan Lalulintas selalu diawali oleh adanya Pelanggaran.

Oleh karenan itu, Korlantas Polri selain berupaya untuk memberikan Sosialisasi, juga melaksanakan Ram Cek terhadap Kendaraan Umum termasuk Bus Regular maupun juga Bus Pariwisata.

“Dari Minggu lalu kita sudah Gencar untuk melakukan Ram Cek dari Petugas Kepolisian, Dishub dan Stakeholder yang lain,” terang Brigjen Pol Raden Slamet Santoso di Surabaya, pada hari Jumat (31/5/2024).

Sementara untuk hasil Ram Cek dari Ratusan PO Bus Pariwisata di seluruh Indonesia, kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso memang ada beberapa yang sudah memenuhi Persyaratan dan ada beberapa yang kurang Memenuhi Persyaratan.

“Terhadap yang kurang dalam memenuhi Persyaratan, baik Kondisi Rem maupun yang lain itu di Drop dan di UJI KIR oleh Dinas Perhubungan,” kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan Tanda Tangan Pakta Integritas dari PO Bus.

“Ini mengingat karena ada beberapa kejadian Kecelakaan yang melibatkan Kendaraan Bus Pariwisata,” tutur Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H, S.I.K.

Sementara itu Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M menerangkan, bahwa setiap peristiwa yang terjadi akan dilakukan Evaluasi, termasuk Kecelakaan yang melibatkan Angkutan Umum seperti Bus.

“Ini yang akan menjadi Atensi Khusus kami,” tegas Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M di Kantor Jasa Raharja Jawa Timur.

Ia menambahkan, Ditlantas Polda Jawa Timur akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya Laka Lantas, terutama yang melibatkan Angkutan Umum, baik Bus Regular maupun Bus Pariwisata.

“Terkait Sosialisasi, Penegakan Hukum dan juga Upaya – upaya lainnya akan terus kami lakukan, demi untuk Keselamatan bersama,” tutur Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M.

Kegiatan Sosialisasi yang dimaksud, lanjut Kombes Pol Komarudin, juga menyasar kepada para Pengurus Perusahaan Otto Bus (PO).

Karena menurut Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M setiap Kecelakaan tentu kaitannya tidak lepas dari berbagai Faktor Penyebab.

“Sehingga Penyebab Kecelakaan bisa dari Human Error yakni, dari Perilaku Pengendara, kemudian Faktor Kendaraan dan juga Faktor lainya,” tandas Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M.

Beliau menambahkan, jika Faktor Kendaraan yakni, berkaitan dengan Pengurus PO, seperti bagaimana Kewajiban UJI KIR dan Pendataan Pengecekan Kendaraan.

“Kini sedang kita Gencarkan dilakukan, dengan Targetnya Mampu Menekan Angka Kecelakaan, baik secara Kualitas maupun Kuantitas,” terang Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M.

Sementara untuk Kecelakaan Lalulintas yang melibatkan Kendaraan Roda Dua (R2), sampai saat ini Roda Dua (R2) masih menduduki Rangking Satu.

“Ada 78 Persen Kasus Kecelakaan Kendaraan yang terlibat Roda Dua (R2) dan yang kini menduduki Rangking Pertama (1) Angka Laka Lantas,” tandas Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M.

Sedangkan untuk menekan Angka Kecelakaan 
Lalulintas yang melibatkan Roda Dua (R2), ada beberapa hal yang disentuh, diantaranya Perilaku dari Pengemudi.

“Masyarakat terus kita ingatkan, kita Edukasi terkait Tata Tertib Berlalulintas dan Etika atau Tatakrama Berlalulintas,” kata Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M.

Sampai saat ini Angka Kecelakaan sampai bulan Maret 2024, Penyebab Kecelakaan paling banyak Bus yang menduduki Rangking Dua. Dimana pada Tahun 2023 lalu Katagori Rangking Dua di Dominasi oleh Truk.

“Kami sangat perlu informasi dari Masyarakat jika ada Perilaku Ugal-ugalan, baik Roda Dua (R2), Roda Empat (R4), Bus maupun Truk bisa Direkam dan bisa dikirim kepada Ditlantas Polda Jawa Timur,” pungkas Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin, S.I.K, M.M.

(Red/Staind/Bertus).