Surabaya - Didapati sebuah Rumah yang berlokasi di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya Digrebek Polisi. Dalam penggerebekan Polisi saat itu mendapatkan 10 Warga Negara Asing (WNA) dan disalah satu Ruangan dengan Peralatan Handphone (HP) dan beberapa Lektop.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan Penggrebekan terhadap WNA di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya ini setelah Diduga melakukan Penipuan.

Ada sebanyak 10 WNA yang diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya beserta Barang Bukti (BB) yang disita dari Rumah yang mereka jadikan tempat tinggal.

Sebanyak 10 WNA ini diduga melakukan Penipuan yang dijalankan Penipuan Online dengan cara Scamming. Adapun Peralatan yang dibawa keluar dari Rumah tersebut, antara lain Lektop dan beberapa Koper.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, S.H, S.I.K, M.H membenarkan, pihaknya Menggerebek Rumah yang berlokasi di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya.

“Kami telah Mengamankan 10 WNA yang diduga melakukan aksi Scamming dari rumah tersebut. Mereka terdiri Sembilan WNA Cina dan Satu dari Vietnam,” ungkap AKBP Aris Purwanto, S.H, S.I.K, M.H, pada Sabtu (21/9/2024).

Sementara Puluhan WNA yang telah diamankan itu, saat ini masih dilakukan Penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut.
(Lisa/Staind/Bertus).