Fakfak, 23 Desember 2024 – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal, Tim Gabungan Polres Fakfak melaksanakan sterilisasi di sejumlah gereja di wilayah Fakfak.

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam jalannya perayaan Natal. Sterilisasi melibatkan pengecekan setiap sudut gereja, baik di dalam maupun di luar, guna memastikan lokasi ibadah dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Fakfak untuk mendukung terciptanya suasana damai selama perayaan Natal.

“Kami memastikan gereja-gereja yang akan digunakan untuk ibadah Natal bebas dari ancaman apapun. Langkah ini kami ambil sebagai upaya proaktif menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” ujar AKBP Hendri. 

Selain kegiatan sterilisasi, Polres Fakfak juga akan melakukan pengamanan rangkaian ibadah Natal dan Tahun Baru sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor : Sprin/727/XII/OPS.1.2.4./2024 tanggal 23 Desember 2024 dengan melibatkan sebanyak 71 Personil di 16 Gereja yang ada di 3 Distrik Besar sedangkan untuk di wilayah distrik lainnya akan dilakukan pengamanan oleh Polsek jajaran. 

Sterilisasi dilakukan dengan menggunakan alat deteksi dan melibatkan tim  berpengalaman dari Satgas OMP II Brimob BKO Polres Fakfak dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Fakfak AKP Bima Sakti Pria Laksana, S.I.K, M.H. Selain sterilisasi, personel juga melakukan patroli di sekitar area gereja untuk memastikan tidak ada hal mencurigakan.

Para pemimpin gereja dan jemaat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesionalisme Polres Fakfak dalam memberikan perlindungan selama momen penting bagi umat Kristiani ini.

Pelaksanaan sterilisasi ini  merupakan bagian dari rangkaian tugas Polri dalam menjaga keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Fakfak.

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan agar perayaan Natal dapat berlangsung dengan aman dan damai. (sany/diah)